Pada tahun 2009
sampai 2013 wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakan kehilangan hutan alamnya
seluas 128 ribu hektar akibat aktivitas pertambangan, HTI, hak pengusahaan
hutan (HPH) dan perkebunan. Hingga tahun 2013, DAS Mahakam hanya menyisakan 4,1
juta Ha hutan alam atau 50 % dari total luas wilayah DAS tersebut. Alih fungsi
hutan menjadi non hutan semakin tidak bisa dikendalikan. Terlebih banyak temuan
akan adanya tumpang tindih pemanfaatan kawasan antar koorporasi di lahan yang
sama. Tercatat provinsi Kalimantan Timur kehilangan hutan seluas 112 ha setiap
tahunnya. (FWI, 2014).
Kerja-kerja
korporasi menjadi penyebab utama hilangnya tutupan hutan di sepanjang Sungai
Mahakam. Korporasi yang bekerja dengan basis sumber daya lahan membutuhkan
ruang hingga ratusan ribu hektar. Menjadi penyebab utama hilangnya hutan di
Kalimantan. Pertambangan, perkebunan kelapa sawit, HPH, dan Hutan Tanaman
Industri penyebab utama hilangnya tutupan hutan di Kalimantan Timur. Tercatat
bahwa semenjak tahun 2009 sampai 2013 Provinsi Kalimantan Timur kehilangan
hutannya hingga mencapai 448,494.40 hektar. Ironisnya 26.31 persen terjadi di
Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, yang menjadi tumpuan resapan air
di Sungai Mahakam. Tumpuan pengendali banjir di pemukiman di sepanjang sungai,
bahkan Kota Samarinda sekalipun.
Tak ayal, banjir di ibukota Kaltim, yaitu Samarinda,
menjadi bencana rutin yang dimaklumi. Bahkan jargon “Ikam (kamu) Barukah di
Samarinda ?”, menjadi lelucon yang dilontarkan ketika menghadapi banjir yang
belum ditemukan solusinya. Mengharap pemerintah daerah bertanggung jawab
rasanya sangat riskan jika masyarakatnya tidak memiliki kepedulian terhadap
lingkungan. Dahulu banyak kampung atau
daerah di kota
Samarinda disebut dengan nama pohon,
vegetasi yang kemungkinan dominan di tempat itu. Akhirnya nama pohon kemudian
dikenal menjadi nama kampung atau daerah. Dahulu tepian jalan ditanami pohon
peneduh, seperti pohon asam dan mahoni hingga besarnya melebihi satu rangkulan.
Pohon-pohon yang menjadi nama kampung kemudian hilang, pohon peneduh jalanan
juga lenyap akibat pelebaran. Kampung dan jalanan menjadi gersang, lebih banyak
dihiasi tiang, mulai tiang antene sampai tiang listrik dan telepon. Muncullah
gerakan penghijauan, penanaman. Dan yang ditanam adalah pohon-pohon yang cepat
tumbuh dan tahan pada cuasa yang berubah-ubah. Salah satunya adalah Trembesi.
Menjaga hutan tidak semudah ketika manusia masih
mempercayai roh, takhayul, bahkan legenda. Evolusi teknologi berimbas pula pada
evolusi pola fikir dan keserakahan. Dulu
ketika orang percaya bahwa di hutan bersemayam roh-roh, di pohon besar ada
penunggu, di mata air ada ikan keramat dan seterusnya, tidaklah mudah bagi
orang untuk menebang pohon, mengekploitasi air tanpa rasa hormat. Pohon-pohon
besar harus ditebang oleh orang tertentu yang disebut pawang
dan ditebang dengan kapak, bukan gergaji mesin. Mata air yang dikuras, ikannya
harus ditampung dalam wadah dan kemudian dikembalikan lagi. Dan tidak ada manusia
yang membuang sampah ke sungai.
Dan kepercayaan
itu terkikis sehingga hutan terlebat sekalipun dibabat oleh gergaji mesin oleh
siapapun yang sanggup. Dan sumber-sumber air disedot dengan mesin pompa dan
ikannya digoreng tanpa sisa. Mereka yang tadinya adalah penyembah pohon
kemudian menjadi penebang pohon yang paling ganas sehingga hutan lebat kemudian
merangas. Pohon-pohon besar yang berada di tepi jalan, yang
merupakan pohon peneduh kemudian dianggap sebagai penganggu. Akarnya dianggap
merusak konstruksi jalan dan saluran air. Hingga banyak pohon yang usianya
lebih tua dari kakek neneknya kemudian ditebang dan hilang. Lenyapnya
pepohonan yang lebat di hutan dan pohon peneduh di jalanan, membuat lingkungan
semakin panas. Bencana lebih sering terjadi, musim hujan menjadi musim banjir,
musim kemarau menjadi musim kering, inilah yang senyatanya disebut sebagai
perubahan iklim. (Yustinus Sapto Hardjanto).
Rusaknya hutan Kaltim berimbas pada kepunahan hewan
endemik Kaltim yang menjadi ikon kota Samarinda, yaitu Pesut Mahakam. Diperkirakan
jumlah Pesut Mahakam saat ini dibawah 100 ekor. Pesut
Mahakam (Orcaella brevirostris) adalah salah satu satwaliar Indonesia yang
berada dalam kondisi terancam punah. Populasinya pada tahun 2016, tercatat
sebanyak 86 individu. Karena populasinya yang kecil, sejak tahun 2000, badan
koservasi dunia (International Union for Conservation of Nature and Natural
Resources/IUCN) menetapkan Pesut Mahakam dalam status kritis yang berarti
populasinya terancam punah. Lembaga lain, yaitu CITES memasukkan Pesut Mahakam
ke dalam Appendix I yang artinya peredaran jenis satwaliar yang sangat terancam
punah sehingga
konservasinya harus diatur dengan ketat. Tak heran jika menteri kehutanan menetapkan Pesut Mahakam sebagai jenis
satwaliar yang memperoleh prioritas sangat tinggi untuk dilestarikan (Peraturan
Menteri Kehutanan No. P.57/Menhut-II/2008). Selain Pesut Mahakam,
terdapat beberapa jenis hewan lain yang bergantung pada kelestarian hutan DAS (Daerah
Aliran Sungai) Mahakam, seperti bekantan, burung elang, enggang, dan
jenis-jenis burung lainnya.
Hutan di DAS Mahakam berperan penting bagi kelestarian sungai dan
eksistensi Pesut
Mahakam. Hutan tidak
hanya sebagai penyedia oksigen bagi makhluk hidup, namun juga sumber penghidupan
biota di sungai, terutama Pesut. Hutan dan sungai di wilayah DAS harus terintegrasi pengelolaannya.
Aktivitas pertambangan di lahan berhutan haruslah dikaji kembali. Kehilangan
hutan berpengaruh pada kehidupan lainnya. Menjaga agar hutan tetap utuh
merupakan upaya melestarikan kehidupan yang universal.
Seandainya mitos itu menjadi sebuah kenyataan, tentu
manusia akan menjaga Pesut Mahakam yang dikisahkan sebagai jelmaan dua anak
manusia yang berubah dikarenakan memakan nasi panas. Tidak ada manusia yang
berani menebang pohon besar karena dihuni oleh roh halus. Manusia akan berpikir
ketika membuang sampah disungai Karang Mumus (anak Sungai Mahakam) yang
diceritakan nenek moyang sebagai alur menuju kerajaan buaya dan akan memakan
korban ketika sungai menjadi kotor.
Jika ditelusuri, masih banyak masyarakat yang
percaya dengan mitos, legenda, atau kepercayaan itu. Jejak evolusi kepercayaan itu masih
tersisa sampai sekarang. Masih banyak yang percaya pada kekuatan jimat,
sosok-sosok tertentu, roh-roh yang ada di pohon, air, gunung dan lain
sebagainya. Namun lunturnya sistem kepercayaan yang berbau animisme dan
dinamisme juga berpengaruh pada penghormatan pada alam dan ciptaan yang
lainnya. Sistem religius paling modern cenderung menjadikan manusia menjadi
pusat, semua ciptaan diabdikan untuk kepentingan manusia (antrophosertris).
(Yustinus Sapto Hardjanto, Penggagas GMSS-SKM).
Menghadapi fakta tersebut, maka muncullah gerakan
hijau, sebagai pola pikir manusia modern yang merasakan efek berkurangnya lahan
hijau. Muncullah kesadaran yang bernuansa
hijau. Perlunya kembali untuk melakukan penanaman pohon. Maka kemudian dikenal
sebutan yang popular reboisasi. Bukit-bukit yang gundul ditanami, sayangnya
kebanyakan pohon sejenis, sehingga dikenal sebutan Gunung Jambu, Hutan Pinus,
Hutan Akasia, Bukit Sengon dan lain sebagainya.
Pinggir jalan
kemudian juga ditanami lagi, muncul yang disebut Jalur Hijau, Ruang Terbuka
Hijau. Ditanam dengan pohon-pohon yang cepat tumbuh, pohon yang tahan pada
keadaan kering, dan tentu saja butuh perawatan, seperti harus rutin dipangkas.
Padahal
sesungguhnya pepohonan ditanam bukan sekedar untuk menimbulkan pemandangan
hijau. Pohon ditanam karena untuk menumbuhkan kembali layanan ekosistem.
Akarnya akan membantu peresapan, serasahnya menjadi sumber nutrisi, bunganya
menjadi pakan dan gizi serangga juga lebah, buahnya menjadi makanan bagi aneka
satwa. Dan dahan serta rantingnya yang ternaung rimbun dedaunan menjadi tempat
berteduh, beristirahat juga bersarang bagi aneka binatang. Karena hanya mengejar hijau, maka yang kita temui adalah
keteduhan yang sepi. Hamparan hijau namun jauh dari bebunyian, kicau, gemerepak
dari kepak sayap serta cuitan aneka serangga dan satwa lainnya. Begitulah hijau
di zaman para pengagum revolusi.
sekelompok Bekantan di DAS sungai Mahakam
Burung Bangau di DAS Sungai Mahakam
Salah satu areal DAS yang dilindungi
Komentar
Posting Komentar